Benarkah Freeport Adalah Negara Bagian Amerika?
Sepertinya
akhir-akhir ini Indonesia kekurangan uang sehingga kesulitan untuk
memberikan rakyatnya subsidi BBM dan berniat menaikkan harganya.
Alhasil rakyat Indonesia harus kembali mengencangkan ikat pinggang yang
sejatinya memang sudah kencang sejak lama. Miskinkah Indonesia? Tentu
saja tidak. Karena Negara ini ternyata punya pertambangan emas
terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. Namanya PT. Freeport.
Pertambangan ini konon telah
menghasilkan 7,3 Juta Ton tembaga dan 724,7 Juta Ton emas. Coba kita
uangkan jumlah tersebut dengan harga emas sekarang, anggap saja
Rp.300.000,-/Gram. Sehingga
724,7 Juta Ton emas = 724.700.000.000.000 Gram x Rp 300.000. = 217.410.000.000.000.000.000 Rupiah!!!!!
ada yang bisa baca nilai tersebut?. Coba bandingkan dengan
kegundahan Hatta Rajasa ketika subsidi BBM “baru” mencapai angka Rp,
300.000.000.000.000,- atau terbilang 300 Triliun rupiah. (
Tribun 4/4)
Harap dicatat, itu hanya untuk emas
belum lagi tembaga serta bahan mineral lainnya. Namun alangkah
malangnya bukan kita yang mengelola pertambangan ini melainkan
AMERIKA. Sebenarnya boleh saja negara lain mengelola kekayaan di
negeri ini karena alasan teknologi yang belum dimiliki Indonesia.
Namun jika sistim bagi hasil dengan prosentasenya adalah 1% untuk negeri pemilik tanah dan 99%
untuk Amerika sebagai pihak yang mengelolanya sungguh CILOKO. Bahkan
ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan
emas dan tembaga tepatnya di kedalaman400 meter ditemukan kandungan
mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, yaitu
URANIUM. Bahan baku pembuatan nuklir itu melimpah ditemukan disana.
Belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar
terakhir yang beredar menurut para ahli, konon kandungan uranium di
sana cukup untuk membuat pembangkit listrik tenaga nuklir dengan
kapasitas yang dapat menerangi seluruh BUMI!.
Isi perut bumi Indonesia
Keberadaan Freeport sejak kontrak karya
ke- 1 adalah ilegal dalam transparansi dan ketetapan pajak bagi negara.
Hasil Freeport baru diketahui secara resmi dan diatur dalam Undang-
undang negara Indonesia sejak kontrak karya ke-2.
Kontrak karya pertama Freeport tahun
1967 sesungguhnya fiktif. Indonesia sudah rugi sejak Freeport masuk.
Sekarang pun tetap rugi karena konstitusi Negara ini mendukung emas
dibawa ke Amerika dan negara lainnya di dunia. Pemerintah malah sibuk
dengan kasus-kasus keamanan perusahaan di Papua, sedangkan ekonomi
bangsa terabaikan.
Di bawah ini adalah gambaran apa saja
tentang Freeport yang sudah berlalu. Agar bangsa ini dapat
merefleksikan bagaimana solusi terbaik bagi Papua dan tentunya martabat
bangsa Indonesia di ukur sejak penanganan kasus semacam Freeport
diPapua. Dengan cadangan 25 milyar pon tembaga, 40 juta ons emas dan 70
juta ons perak, nilainya sekitar 40 milyar dollar AS berdasarkan harga
berlaku. Freeport diberikan jaminan untuk bekerja di lokasi
pertambangan untuk bertahun-tahun. Jika menemukan tambahan kekayaan
mineral di atas 4,1 juta hektar di tanah sekitarnya akan menjadi hak
eksklusif Freeport.
PT. Freeport Indonesia (PTFI atau
Freeport) adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya
dimiliki Freeport- McMoRan Copper & Gold Inc. Perusahaan ini
merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang
Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat
di Papua, masing- masing tambang Ertsberg dari {1967 – 1988} dan tambang Grasberg {sejak 1988}, di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Freeport-McMoRan berkembang menjadi
perusahaan dengan penghasilan US$ 6,555 miliar pada tahun 2007. Mining
Internasional, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas
Freeport sebagai yang terbesar di dunia. Freeport mulai banyak menarik
perhatian masyarakat setelah terungkapnya berbagai permasalahan dan
insiden yang terjadi di wilayah konsesi pertambangan perusahaan
tersebut. Berbagai pendapat, baik dari media, lembaga swadaya
masyarakat, serta akademisi menyoroti masalah yang berkaitan dengan
pencemaran lingkungan, adaptasi sosio-kultural, keterlibatan TNI,
bahkan hal-hal yang berkaitan dengan politik separatis dari kelompok
penduduk asli.
Benderaku
Namun, dalam tulisan ini permasalahan
yang akan diulas adalah yang berkaitan dengan tidak optimalnya
pengelolaan potensi ekonomi dan sumberdaya mineral di wilayah
pertambangan tersebut bagi penerimaan negara. Berikut akan diuraikan
mengenai potensi tembaga dan emas yang tersimpan di Grasberg dan
Erstberg, serta pengelolaan pertambangan Freeport yang tidak optimal
bagi pemerintah Indonesia. Akibatnya, manfaat ekonomi yang diperoleh
pemerintah Indonesia tidak maksimal. Bahkan, dapat dikatakan Indonesia
mengalami kerugian negara yang sangat besar karena tidak adil, tidak
transparan dan bermasalahnya pengelolaan sumberdaya mineral itu.
Kontrak Karya yang Merugikan dari Generasi ke Generasi
Freeport memperoleh kesempatan untuk
mendulang mineral di Papua melalui tambang Ertsberg sesuai Kontrak
Karya Generasi I (KK I) yang ditandatangani pada tahun 1967. Freeport
adalah perusahaan asing pertama yang mendapat manfaat dari KK I. Dalam
perjalanannya, Freeport telah berkembang menjadi salah satu raksasa
dalam industri pertambangan dunia, dari perusahaan yang relatif kecil.
Hal ini sebagian besar berasal dari keuntungan yang spektakuler
sekaligus bermasalah yang diperoleh dari operasi pertambangan tembaga,
emas, dan perak di Irian Jaya, Papua.
KK I dengan Freeport ini terbilang
sangat longgar, karena hampir sebagian besar materi kontrak tersebut
merupakan usulan yang diajukan oleh Freeport selama proses negosiasi,
artinya lebih banyak disusun untuk kepentingan Freeport. Dalam operasi
pertambangan, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan manfaat yang
proposional dengan potensi ekonomi yang sangat besar di wilayah
pertambangan tersebut. Padahal bargaining position pemerintah Indonesia
terhadap Freeport sangatlah tinggi, karena cadangan mineral tambang
yang dimiliki Indonesia di wilayah pertambangan Papua sangat besar
bahkan terbesar di dunia.
Selain itu, permintaan akan barang
tambang tembaga, emas dan perak di pasar dunia relatif terus meningkat.
Dengan kondisi cadangan yang besar, Freepot memiliki jaminan atas
future earning. Apalagi, bila ditambah dengan kenyataan bahwa biaya
produksi yang harus dikeluarkan relatif rendah karena karakteristik
tambang yang open pit. Demikian pula emas yang semula hanya merupakan
by-product, dibanding tembaga, telah berubah menjadi salah satu hasil
utama pertambangan. Freeport sudah sejak lama berminat memperoleh
konsesi penambangan tembaga di Irian Jaya.
KK I Freeport disusun berdasarkan UU No
1/67 tentang Pertambangan dan UU No. 11/67 tentang PMA. KK antara
pemerintah Indonesia dengan Freeport Sulphur Company ini memberikan hak
kepada Freeport Sulphur Company melalui anak perusahaannya (subsidary)
Freeport Indonesia Incorporated (Freeport), untuk bertindak sebagai
kontraktor tunggal dalam eksplorasi, ekploitasi, dan pemasaran tembaga
Irian Jaya. Lahan ekplorasi mencangkup areal seluas 10.908 hektar
selama 30 tahun, terhitung sejak kegiatan komersial pertama. KK I
mengandung banyak sekali kelemahan mendasar dan sangat menguntungkan
bagi Freeport
dan segelintir orang yang duduk di kursi kekuasaan. Coba baca ini :
Sejarah Indonesia Waktu Diciptakan.
Wajar jika muncul dugaan bahwa freeport sebenarnya adalah negara bagian Amerika yang ada di Indonesia. Benarkah?