Hiburan dan Permainan yang Dianjurkan Rasulullah
Handhalah al-Asidi adalah salah seorang shahabat
Rasulullah SAW yang senang menulis. Dalam sebuah kesempatan ia bertemu
Abu Bakar kemudian terjadi sebuah dialog ;
Abu Bakar : Apa kabar ya Handhalah?
Handhalah : Aku berbuat nifaq!
Abu Bakar : Subhanallah, apa katamu?
Handhalah : Bagaimana tidak, aku selalu bersama Rasulullah SAW beliau menuturkan kepadaku tentang neraka, surga dan seolah-olah surga dan neraka itu saya lihat dengan mata kepalaku. Tetapi setelah saya keluar dari tempat Rasulullah SAW kemudian bermain-main dengan istri dan anak-anakku, saya bergelimang pekerjaan dan saya sering lupa tutur Nabi itu!
Abu Bakar : Demi Allah saya juga berbuat demikian!
Keduanya lalu pergi ke tempat Rasulullah kepadanya diceritakan : Handhalah nifaq ya Rasulullah!
Rasulullah : Apa!
Handhalah : Ya Rasulullah! Begini ceritanya. “Saya selalu bersamamu. Engkau selalu ceritakan tentang neraka dan surga sehingga seolah-olah saya dapat melihat surga dan nerakan dengan mata kepalaku. Tapi apabila saya keluar dari rumah, bertemu dengan istri dan anak-anak kemudian sibuk dengan pekerjaan, saya banyak lupa atas nasihat dan wejanganmu.
Rasulullah bersabda : “Demi Dzat yang diriku dalam kekuasaan-Nya! Sesungguhnya andai kata dirimu disiplin terhadap apa yang pernah kamu dengar ketika bersama aku dan juga tekun dalam berdzikir, niscaya malaikat akan bersamamu di tempat tidurmu dan di jalan-jalanmu. Tetapi Handhalah! Saa’atan –saa’atan (Berguraulah sekedarnya saja) diulanginya ucapan itu sampai tiga kali (HR Muslim)
Dengan demikian bergurau, bermain, bercanda dan semua permainan lelucon (humor) adalah menambah aktivitas hidup kita dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Sebab kita beribadah kepada Allah tidak hanya cukup dengan badan saja tapi dengan pikiran dan rohani. Kalau pikiran dan rohani kita sedang kalut (galau) maka ibadah kita tidak bisa konsentrasi.
Rasulullah adalah teladan yang baik bagi manusia dalam kehidupan sehari-hari beliau sering bergurau, bercanda, bergembira disamping beribadah kepada Allah SWT. Rasulullah sangat cinta dengan kegembiraan dan apa saja yang dapat menyenangkan hati dan perasaan. Ia tidak suka membawa hal-hal yang membawa kesusahan seperti berhutang dan menyebabkan orang bisa payah.
Dalam sebuah riwayat Nabi pernah bergurau dengan seorang perempuan tua yang masuk ke rumahnya untuk didoakan supaya masuk surga. Nabi menjawab : Surga tidak dapat menerima orang tua!
Mendengar jawaban itu perempuan tua menangis tersedu-sedu karena beranggapan ia tidak bisa masuk surga. Rasulullah yang melihat keadaan itu mendatangi perempuan tua itu dan menerangkan maksudnya. Bahwa seorang yang sudah tua tidak akan masuk ke surga dalam keadaan keriput karena akan diubah bentuknya oleh Allah dalam bentuk lain sehingga ia akan masuk surga dalam bentuk yang masih muda belia.
Kemudian Rasulullah membacakan Surah al-Waqi’ah ayat 35 – 37 yang artinya : “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis perawan. Penuh cinta lagi sebaya umurnya.”
Oleh karena itu tidak salah seorang Muslim bergurau dan bermain-main yang sekiranya masih dibatas kesopanan dan kepatutan agar dapat melapangkan hati. Diantara hiburan dan permainan yang sering dilakukan Rasulullah dan para shahabatnya adalah ;
A. Memanah
Memanah dan perang-perangan adalah salah satu permainan dan huburan yang dibenarkan oleh syariah. Pada suatu saat ketika sedang jalan-jalan, Rasulullah menjumpai sekelompok shahabat yang sedang mengadakan permainan memanah. Maka pada saat itu juga Rasulullah memberikan dorongan spirit kepada mereka : “Lembarkanlah panahmu itu, saya bersama kamu” (HR Bukhari)
Permainan memanah bukan sekedar hobi semata tapi untuk mempersiapkan kekuatan sebagai bekal untuk terjun di medan laga. Sebagaimana Allah berfirman :”Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu sanggup.” (QS al-Anfal 60).
Rasulullah pernah menyinggung tafsir yang berkenaan dengan ayat ini : “Ketahuilah bahwa yang dimaksud kekuatan ini adalah memanah, beliau mengucap kata-kata itu sebanyak tiga kali.” (HR Muslim). Dalam hadis lain Rasulullah bersabda : “Kamu harus belajar memanah karena itu termasuk sebaik-baik permainanmu.” (HR Thabrani).
Agar permainan memanah ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan perintah Rasulullah SAW maka jangan jadikan binatang jinak sebagai bahan latihan dan sasaran memanah. Ibnu Umar berkata : “Sesungguhnya Rasulullah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran memanah.” (HR Shahihain).
B. Lari Cepat
Lari cepat adalah bentuk olahraga sederhana yang melatih perkembangan fisik sekaligus mempersiapkan diri untuk giat beribadah dan melakukan segala sesuatu kegiatan yang berhubungan akhirat. Para shahabat dulu sering mengadakan lomba lari cepat dan Rasulullah tidak melarangnya. Bahkan Rasulullah pernah mengadakan pertandingan dengan istrinya guna memberikan pendidikan kesederhanaan, kesegaran serta mengajarkan kepada para shahabat.
Aisyah mengatakan : “Rasulullah bertanding dengan saya dan saya menang. Kemudian saya berhenti sehingga ketika badan saya menjadi gemuk Rasulullah bertanding lagi dengan saya dan ia senang. Kemudian bersabda : Kemenangan ini untuk kemenangan itu. (HR Abu Daud).
C. Berburu
Berburu termasuk permainan dan huburan yang bermanfaat. Pada hakikatnya berburu sendiri adalah bersenang-senang, olahgara dan bekerja baik menggunakan alat seperti panah, tombak, pistol atau dengan melepaskan binatang pemburu seperti anjing dan burung.
Islam tidak melarang berburu kecuali dalam dua hal ; pertama ketika ihram haji dan umrah. Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu berburu binatang padahal kamu sedang ihram. Dan diharamkan kamu berburu binatang darat selama kamu dalam keadaan ihram.” (QS al-Maidah 95 - 96).
Kedua, ketika berada di tanah suci Mekkah karena tanah itu merupakan tempat perdamaian dan keamanan bagi semua makhluk hidup yang berjalan di darat atau yang terbang di udara sampai yang tumbuh di tempat itu. Rasulullah SAW bersabda : “Tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh dipotong pohon-pohonnya dan tidak boleh dicabut rumput-rumputnya.”
D. Berpacu Kuda
Berpacu kuda merupakan bentuk permainan, olah raga dan suatu latihan. Permainan ini sangat dibutuhkan oleh para pemuda Islam untuk mempersiapkan diri ke meda laga memerangi raong-orang kafir.
Firman Allah SWT : “Kuda, keledai dan himar adalah supaya kamu naiki dan sebagai perhiasan.” (QS an-Nahl : 8). Rasulullah bersabda : “Kuda itu diikat jambulnya untuk kebaikan.” (HR Bukhari). Dalam hadis lain : “Lembarlah panah dan tungganglah kuda.” (HR Muslim).
Sabda Rasulullah : “Tiap-tiap sesuatu yang bukan dzikrullah (mengingat Allah) berarti permainan dan kelalaian kecuali empat perkara pertama, kedua seorang laki-laki berjalan antara dua sasaran (memanah), seorang yang mendidik kudanya, ketiga seorang yang bermain-main dengan istrinya dan keempat, belajar berenang.” (HR Thabrani).
Umar bin Khaththab berkata : “Ajarilah anak-anakmu berenang dan memanah dan perintahlah supaya mereka melompat diatas punggung kuda.” / ahm.
Abu Bakar : Apa kabar ya Handhalah?
Handhalah : Aku berbuat nifaq!
Abu Bakar : Subhanallah, apa katamu?
Handhalah : Bagaimana tidak, aku selalu bersama Rasulullah SAW beliau menuturkan kepadaku tentang neraka, surga dan seolah-olah surga dan neraka itu saya lihat dengan mata kepalaku. Tetapi setelah saya keluar dari tempat Rasulullah SAW kemudian bermain-main dengan istri dan anak-anakku, saya bergelimang pekerjaan dan saya sering lupa tutur Nabi itu!
Abu Bakar : Demi Allah saya juga berbuat demikian!
Keduanya lalu pergi ke tempat Rasulullah kepadanya diceritakan : Handhalah nifaq ya Rasulullah!
Rasulullah : Apa!
Handhalah : Ya Rasulullah! Begini ceritanya. “Saya selalu bersamamu. Engkau selalu ceritakan tentang neraka dan surga sehingga seolah-olah saya dapat melihat surga dan nerakan dengan mata kepalaku. Tapi apabila saya keluar dari rumah, bertemu dengan istri dan anak-anak kemudian sibuk dengan pekerjaan, saya banyak lupa atas nasihat dan wejanganmu.
Rasulullah bersabda : “Demi Dzat yang diriku dalam kekuasaan-Nya! Sesungguhnya andai kata dirimu disiplin terhadap apa yang pernah kamu dengar ketika bersama aku dan juga tekun dalam berdzikir, niscaya malaikat akan bersamamu di tempat tidurmu dan di jalan-jalanmu. Tetapi Handhalah! Saa’atan –saa’atan (Berguraulah sekedarnya saja) diulanginya ucapan itu sampai tiga kali (HR Muslim)
Dengan demikian bergurau, bermain, bercanda dan semua permainan lelucon (humor) adalah menambah aktivitas hidup kita dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Sebab kita beribadah kepada Allah tidak hanya cukup dengan badan saja tapi dengan pikiran dan rohani. Kalau pikiran dan rohani kita sedang kalut (galau) maka ibadah kita tidak bisa konsentrasi.
Rasulullah adalah teladan yang baik bagi manusia dalam kehidupan sehari-hari beliau sering bergurau, bercanda, bergembira disamping beribadah kepada Allah SWT. Rasulullah sangat cinta dengan kegembiraan dan apa saja yang dapat menyenangkan hati dan perasaan. Ia tidak suka membawa hal-hal yang membawa kesusahan seperti berhutang dan menyebabkan orang bisa payah.
Dalam sebuah riwayat Nabi pernah bergurau dengan seorang perempuan tua yang masuk ke rumahnya untuk didoakan supaya masuk surga. Nabi menjawab : Surga tidak dapat menerima orang tua!
Mendengar jawaban itu perempuan tua menangis tersedu-sedu karena beranggapan ia tidak bisa masuk surga. Rasulullah yang melihat keadaan itu mendatangi perempuan tua itu dan menerangkan maksudnya. Bahwa seorang yang sudah tua tidak akan masuk ke surga dalam keadaan keriput karena akan diubah bentuknya oleh Allah dalam bentuk lain sehingga ia akan masuk surga dalam bentuk yang masih muda belia.
Kemudian Rasulullah membacakan Surah al-Waqi’ah ayat 35 – 37 yang artinya : “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis perawan. Penuh cinta lagi sebaya umurnya.”
Oleh karena itu tidak salah seorang Muslim bergurau dan bermain-main yang sekiranya masih dibatas kesopanan dan kepatutan agar dapat melapangkan hati. Diantara hiburan dan permainan yang sering dilakukan Rasulullah dan para shahabatnya adalah ;
A. Memanah
Memanah dan perang-perangan adalah salah satu permainan dan huburan yang dibenarkan oleh syariah. Pada suatu saat ketika sedang jalan-jalan, Rasulullah menjumpai sekelompok shahabat yang sedang mengadakan permainan memanah. Maka pada saat itu juga Rasulullah memberikan dorongan spirit kepada mereka : “Lembarkanlah panahmu itu, saya bersama kamu” (HR Bukhari)
Permainan memanah bukan sekedar hobi semata tapi untuk mempersiapkan kekuatan sebagai bekal untuk terjun di medan laga. Sebagaimana Allah berfirman :”Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu sanggup.” (QS al-Anfal 60).
Rasulullah pernah menyinggung tafsir yang berkenaan dengan ayat ini : “Ketahuilah bahwa yang dimaksud kekuatan ini adalah memanah, beliau mengucap kata-kata itu sebanyak tiga kali.” (HR Muslim). Dalam hadis lain Rasulullah bersabda : “Kamu harus belajar memanah karena itu termasuk sebaik-baik permainanmu.” (HR Thabrani).
Agar permainan memanah ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan perintah Rasulullah SAW maka jangan jadikan binatang jinak sebagai bahan latihan dan sasaran memanah. Ibnu Umar berkata : “Sesungguhnya Rasulullah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran memanah.” (HR Shahihain).
B. Lari Cepat
Lari cepat adalah bentuk olahraga sederhana yang melatih perkembangan fisik sekaligus mempersiapkan diri untuk giat beribadah dan melakukan segala sesuatu kegiatan yang berhubungan akhirat. Para shahabat dulu sering mengadakan lomba lari cepat dan Rasulullah tidak melarangnya. Bahkan Rasulullah pernah mengadakan pertandingan dengan istrinya guna memberikan pendidikan kesederhanaan, kesegaran serta mengajarkan kepada para shahabat.
Aisyah mengatakan : “Rasulullah bertanding dengan saya dan saya menang. Kemudian saya berhenti sehingga ketika badan saya menjadi gemuk Rasulullah bertanding lagi dengan saya dan ia senang. Kemudian bersabda : Kemenangan ini untuk kemenangan itu. (HR Abu Daud).
C. Berburu
Berburu termasuk permainan dan huburan yang bermanfaat. Pada hakikatnya berburu sendiri adalah bersenang-senang, olahgara dan bekerja baik menggunakan alat seperti panah, tombak, pistol atau dengan melepaskan binatang pemburu seperti anjing dan burung.
Islam tidak melarang berburu kecuali dalam dua hal ; pertama ketika ihram haji dan umrah. Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu berburu binatang padahal kamu sedang ihram. Dan diharamkan kamu berburu binatang darat selama kamu dalam keadaan ihram.” (QS al-Maidah 95 - 96).
Kedua, ketika berada di tanah suci Mekkah karena tanah itu merupakan tempat perdamaian dan keamanan bagi semua makhluk hidup yang berjalan di darat atau yang terbang di udara sampai yang tumbuh di tempat itu. Rasulullah SAW bersabda : “Tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh dipotong pohon-pohonnya dan tidak boleh dicabut rumput-rumputnya.”
D. Berpacu Kuda
Berpacu kuda merupakan bentuk permainan, olah raga dan suatu latihan. Permainan ini sangat dibutuhkan oleh para pemuda Islam untuk mempersiapkan diri ke meda laga memerangi raong-orang kafir.
Firman Allah SWT : “Kuda, keledai dan himar adalah supaya kamu naiki dan sebagai perhiasan.” (QS an-Nahl : 8). Rasulullah bersabda : “Kuda itu diikat jambulnya untuk kebaikan.” (HR Bukhari). Dalam hadis lain : “Lembarlah panah dan tungganglah kuda.” (HR Muslim).
Sabda Rasulullah : “Tiap-tiap sesuatu yang bukan dzikrullah (mengingat Allah) berarti permainan dan kelalaian kecuali empat perkara pertama, kedua seorang laki-laki berjalan antara dua sasaran (memanah), seorang yang mendidik kudanya, ketiga seorang yang bermain-main dengan istrinya dan keempat, belajar berenang.” (HR Thabrani).
Umar bin Khaththab berkata : “Ajarilah anak-anakmu berenang dan memanah dan perintahlah supaya mereka melompat diatas punggung kuda.” / ahm.
No comments:
Post a Comment